Latest: PT Kary Indomas Elok awarded AEO certification by Direktur Jenderal Bea dan Cukai — 17 June 2026
▌ Panduan impor

Lartas dan perizinan impor: mengapa barang Anda tertahan

Lartas — Larangan dan Pembatasan — adalah penyebab tertahannya barang impor yang paling sering tidak diantisipasi. Cara memeriksanya, izin yang biasanya diperlukan, dan cara mengurangi risikonya.

Apa itu Lartas?

Lartas adalah singkatan dari Larangan dan Pembatasan: ketentuan yang melarang atau membatasi impor maupun ekspor barang tertentu. Yang perlu dipahami sejak awal — ketentuan ini bukan berasal dari Bea Cukai.

Larangan dan pembatasan ditetapkan oleh kementerian dan lembaga teknis sesuai kewenangannya masing-masing: Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan lainnya. Peran Bea Cukai adalah menegakkannya di perbatasan.

Konsekuensi praktis dari pembagian peran ini penting: ketika barang Anda tertahan karena Lartas, masalahnya jarang bisa diselesaikan di pelabuhan. Yang harus dilengkapi adalah perizinan dari instansi teknis yang bersangkutan — dan itu memerlukan waktu.

Kesalahan paling umum: memeriksa status Lartas setelah barang dikapalkan. Pada titik itu pilihan Anda sudah sangat sempit, dan biaya penumpukan di pelabuhan terus berjalan. Pemeriksaan Lartas seharusnya menjadi bagian dari keputusan pembelian, bukan dari proses clearance.

Cara memeriksa apakah barang Anda termasuk Lartas

  1. Tetapkan HS code yang benar terlebih dahulu. Status Lartas terikat pada HS code, bukan pada nama barang. Klasifikasi yang salah berarti pemeriksaan Lartas Anda juga salah — lihat cara hitung bea masuk untuk urutan penetapan HS code.
  2. Periksa melalui portal Indonesia National Single Window (INSW). Di sana tercantum ketentuan larangan dan pembatasan yang berlaku beserta instansi penerbit izinnya.
  3. Identifikasi instansi penerbit dan jenis izinnya. Satu HS code dapat memerlukan lebih dari satu izin dari instansi berbeda.
  4. Hitung waktu terbit izin ke dalam jadwal Anda, termasuk kemungkinan perlu mengubah izin bila spesifikasi atau volume berubah.

Contoh rantai perizinan: tekstil

Untuk memberi gambaran seberapa berlapis rantai ini bisa menjadi, berikut kasus yang kami tangani. Impor benang dan kain in-grey untuk industri tekstil memerlukan terlebih dahulu rekomendasi Pertimbangan Teknis (PERTEK) dari Kementerian Perindustrian, kemudian Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan — berdasarkan Permendag 16/2025 tentang kebijakan impor, Permendag 17/2025 tentang impor tekstil dan produk tekstil, serta Permenperin 27/2025 tentang penerbitan PERTEK untuk tekstil.

Artinya, satu pengiriman bergantung pada dua persetujuan berurutan dari dua kementerian, ditambah alokasi kuota. Bila volume atau spesifikasi berubah di tengah jalan, izin harus diubah — dan waktu terbitnya dihitung ulang.

Empat cara mengurangi risiko Lartas

  • Verifikasi HS code sebelum membeli, bukan sebelum mengapalkan. Cara paling murah untuk menghindari masalah.
  • Bangun prosedur komoditas terbatas yang tertulis, bukan pengetahuan yang hanya ada di kepala satu orang. Ini juga salah satu hal yang diperiksa auditor AEO.
  • Kelola izin sebagai persediaan. Pantau masa berlaku, sisa alokasi, dan waktu yang dibutuhkan untuk perubahan — sama seperti Anda memantau stok bahan baku.
  • Kejar status AEO bila komoditas Anda konsisten termasuk Lartas. Ini solusi struktural, bukan tambal sulam.

AEO dan pembebasan Lartas

Salah satu manfaat resmi status AEO adalah pembebasan dari pembatasan impor untuk komoditas tertentu — termasuk tekstil, serta besi, baja, kaca, dan plastik. Untuk perusahaan yang bahan bakunya secara konsisten masuk HS code Lartas, ini sering menjadi manfaat AEO yang paling bernilai, jauh melebihi percepatan pemeriksaan.

PT Kary Indomas Elok adalah contohnya: kuota impor yang terbatas, waktu terbit PERTEK dan PI yang panjang, serta HS code Lartas membuat bahan baku tertahan di Tanjung Priok dan menggerus jadwal produksi di dua lokasi pabrik. Perusahaan diakui sebagai Operator Ekonomi Bersertifikat melalui SK Dirjen Bea dan Cukai KEP-94/BC/2026.

Baca kisah sukses lengkapnya →

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa itu Lartas?

Lartas adalah singkatan dari Larangan dan Pembatasan, yaitu ketentuan yang melarang atau membatasi impor maupun ekspor barang tertentu. Ketentuannya ditetapkan kementerian dan lembaga teknis, sedangkan Bea Cukai menegakkannya di perbatasan.

Bagaimana cara mengetahui barang saya termasuk Lartas?

Tetapkan HS code yang benar terlebih dahulu, lalu periksa ketentuan yang berlaku melalui portal Indonesia National Single Window (INSW), karena status Lartas terikat pada HS code.

Apakah AEO membebaskan barang dari Lartas?

Status AEO memberi pembebasan dari pembatasan impor untuk komoditas tertentu, termasuk tekstil serta besi, baja, kaca, dan plastik. Cakupannya tidak mencakup seluruh komoditas Lartas.

Barang saya sudah tertahan karena Lartas — apa yang bisa dilakukan?

Umumnya penyelesaiannya adalah melengkapi perizinan dari instansi teknis penerbit, bukan di pelabuhan. Karena itu pemeriksaan Lartas sebaiknya dilakukan sebelum barang dikapalkan.

Bahan baku Anda konsisten tertahan karena Lartas?

Bila HS code Anda selalu masuk Lartas, AEO adalah solusi strukturalnya. Konsultasi gratis 30 menit.